INILAH.COM, Jakarta - Sekjen DPP PKS Anis Matta tidak akan bersikap aktif dalam merespon laporans pendiri PKS Yusuf Supendi.
"Kita tunggu saja bagaimana KPK, kita pasif saja," kata Anis saat ditemui dengan gedung DPR, Selasa (22/3/2011).
Anis mengatakan bahwa di internal PKS, masalah ini sudah dibahas dan akan segera disikapi oleh partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu.
"Kita sudah bahas tapi sejauh ini kesimpulan kita begitu, jangan disikapi sampai ada fakta hukum. Jadi, kita adem-adem saja," katanya santai.
Anis tak khawatir dengan langkah Yusuf Supendi melaporkan ke KPK terkait penyalahgunaan uang partai senilai Rp10 miliar saat Pilkada DKI Jakarta pada 2007.
"Kemarin saya sudah bilang yang kita laporkan Rp76 miliar, bukan Rp10 miliar, saya kira dia kurang hafal angka. (Semuanya) sudah dilaporkan ke KPUD DKI," tandas Anis.
Sebelumnya diberitakan, Yusuf Supendi menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bahan permulaan dugaan korupsi dana Pilkada DKI Jakarta 2007.
"Saya serahkan kepada Ketua dan pimpinan KPK yaitu sejumlah dokumen untuk dipelajari dan dicermati, sebuah amplop kecil berisi surat sakti, alat bukti terkait dana Rp10 miliar, nama-nama selusin saksi terkait penggelapan Rp10 miliar oleh Anis Matta dan nama pemegang bukti fisik manipulasi data donatur ke KPU," terang Yusuf seusai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Senin (21/3/2011).
Yusuf menjelaskan secara rinci kasus-kasus keuangan yang melibatkan 3 petinggi PKS tersebut. Pertama, uang mahar sebanyak Rp40 miliar pada Pilkada DKI Jakarta 2007 lalu yang bersumber dari Adang Daradjatun. "Digelapkan oleh Anis Matta sebanyak Rp10 miliar," tandasnya
http://nasional.inilah.com/read/detail/1346922/sebelum-ada-fakta-hukum-pks-pilih-pasif
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar