Selasa, 22 Maret 2011

Hilmi Aminuddin, Pancasila, dan NII

INILAH.COM, Jakarta - Mantan anggota Majelis Syuro PKS Yusuf Supendi menuduh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin pernah terlibat dalam gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

NII adalah gerakan bawah tanah pada zaman Orde Baru hingga saat ini yang bertujuan mendirikan negara Islam di Indonesia. Rezim Orde Baru melakukan penangkapan besar-besaran terhadap para tokoh NII pada kurun 1980 hingga 1984.

Tuduhan Yusuf Supendi terhadap Hilmi Aminuddin tak disertai bukti-bukti yang kuat. Bahkan terkesan, Yusuf hanya asal bicara saja dan terkesan subjektif. Dalam suatu kesempatan di sela-sela Munas II PKS, tahun lalu, Hilmi secara tak langsung telah menepis tuduhan dirinya ingin mengubah dasar negara Pancasila dengan ideologi Islam.

Hilmi mengatakan Pancasila adalah ideologi terbuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dirinya tidak menolak Pancasila, melainkan menolak tafsir tunggal terhadap Pancasila.

"Biar saja Pancasila sebagai ideologi terbuka menjadi kesepakatan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Biarkan orang Islam menafsirkan Pancasila menurut versi Islam, biar orang Kristen, Hindu, Katolik sesuai tafsirnya sendiri-sendiri, biarkan PKS menafsirkan sendiri," ujarnya.

Hilmi menuturkan, dirinya pernah berdiskusi dengan mantan Wakil KSAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri tentang Pancasila. Hilmi mengatakan tafsir tunggal Pancasila yang dilakukan oleh BP7 tidak boleh dipaksakan kepada masyarakat Indonesia yang heterogen.

"Saya bilang begini, pertanyaan Bapak (Kiki Syahnkri, red) ini dilatarbelakangi oleh Orde Baru, di masa itu yang ditolak sebenarnya bukan Pancasilanya, bahkan nonmuslim pun menolak, yakni masalah tafsir tunggal soal Pancasila. Apalagi BP7 itu tafsirnya kejawen, kan gak boleh ada yang menafsirkan kesundaan, kejawen kek, tidak boleh seperti itu."

Hilmi menegaskan, Pancasila adalah milik bersama bangsa Indonesia bukan hanya milik salah satu kelompok. Oleh karena itu penafasirannya tidak boleh diseragamkan dan dimonopoli.

"Tidak boleh ada penafsiran tunggal daerah tertentu atau agama tertentu, ini semacam common platform, rujukan bersama. Jadi yang ditentang waktu itu adalah soal tafsir tunggal Pancasila, dan Alhamdulillah sudah dihapus."

"Jadi Pancasila sekarang milik bersama, dulu Pancasila ada semacam dominasi suatu kelompok untuk menafsirkannya secara nasional. Sekarang sudah tidak ada lagi penafsiran sempit seperti itu. Ini penting, sehingga kerangka kebersamaan itu bisa ditopang oleh Pancasila," tambahnya lagi.

Dari keterangan Hilmi tersebut, dalam jelas disimpulkan bahwa dirinya tak pernah menolak Pancasila sebagai ideologi negara. Perdebatan soal Pancasila dan ideologi Islam sudah selesai dan tidak relevan dipersoalkan kembali.

Info lainnya, silahkan baca dibawah ini :




http://nasional.inilah.com/read/detail/1345602/hilmi-aminuddin-pancasila-dan-nii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Klik Iklan

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002 (atau tanggal 9 Jumadil 'Ula 1423 H untuk tahun hijriah) dan merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang didirikan di Jakarta pada 20 Juli 1998 (atau 26 Rabi'ul Awwal 1419 H).

Tinggalkan Pesan

Twitter Account

Catatan Harian Anak Jalanan

Iklan

Berita Hidayat Nur Wahid

Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates