Jumat, 18 Maret 2011

Raperda Tentang Sampah di Depok Segera Dibahas

DEPOK--MICOM: Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Depok akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sampah. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Ulis Sumiharja, di Depok, Kamis (17/3) mengatakan draf perda tentang samaph sudah ada, tinggal menunggu pembahasan di DPRD.Â

Dikatakannya perda sampah sangat dibutuhkan untuk mengajak partisipasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, dan menjaga lingkungannya dengan baik, sehingg bersih dan sehat.

Sesungguhnya kata dia, Pemkot Depok, khususnya DKP menginginkan masyarakat Depok memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya, makanya ia berharap kesadaran timbul dari setiap individu warga Depok, sehingga tidak perlu dipaksa. Negara Jepang katanya memiliki kesadaran tinggi dalam membuang sampah pada tempatnya, yang sudah menjadi budaya, sehinga dimana pun mereka berada, akan selalu menjaga kebersihan.

Sementara itu, Ketua Fraski DPRD PKS Kota Depok, Muttaqien mengatakan masalah sampah yang sudah menjadi perhatian penting perkotaan, nyatanya pemerintah Kota Depok belum memiliki regulasi tersendiri.  Dengan tidak memiliki aturan daerah sendiri, maka kata Muttaqien membuat penanganan sampah masih setengah hati, pemerintah pun tak bisa berbuat banyak untuk mendorong partisipasi publik dalam penanganan sampah.

"Sampah itu menjadi persoalaan kota dimana saja. Di Kota Depok kok tidak ada perda yang mengatur khusus persampahan itu,? katanya.

Menurut dia, persoalan sampah di setiap kota memang sama, tapi penyelesaiannya berbeda-beda. Berdasarkan budaya dan pendekatan yang layak. Untuk itu perda itu perlu dibuat. Lebih lanjut Muttaqien mengatakan penanganan sampah bukan hanya pada pengelolaan saja, melainkan juga menciptakan kawasan-kawasan yang memang wajib bebas sampah. "Sanksi yang diberikan dalam perda harsu tegas sehingga ada efek jera bagi masyarakat," katanya. (Ant/OL-04)




http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/17/210894/38/5/Raperda-Tentang-Sampah-di-Depok-Segera-Dibahas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Klik Iklan

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002 (atau tanggal 9 Jumadil 'Ula 1423 H untuk tahun hijriah) dan merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang didirikan di Jakarta pada 20 Juli 1998 (atau 26 Rabi'ul Awwal 1419 H).

Tinggalkan Pesan

Twitter Account

Catatan Harian Anak Jalanan

Iklan

Berita Hidayat Nur Wahid

Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates