Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sumut, Sigit Pramono Asri mengatakan, terlalu prematur bagi PKS membahas masalah itu. Sementara itu, Penasehat Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Sumut Kamaluddin Harahap memperkirakan akan terjadi dinamika politik yang sangat tinggi menjelang pengajuan nama Wagubsu nanti. Dua politisi tersebut saat ditanya, merespon pertanyaan seputar masalah hukum yang akan dijalani oleh Gubsu Syamsul Arifin.
“Sesuai dengan UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, kepala daerah mengusulkan dua orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh rapat paripurna DPRD berdasarkan usul Parpol pengusung kepala daerah,” katanya, pagi ini.
Menyahuti hal ini, Sigit Pramono Asri, mengatakan PKS akan taat pada peraturan. Partainya pasti akan mengikuti peraturan. ‘’Tapi bagaimana proses politiknya, kita lihat nanti,’’ katanya.
Untuk membahas tentang calon wakil gubernur, menggantikan Gatot Pujonugroho, menurut Sigit, sekarang ini rasanya masih prematur. Dia mengaku belum menerima salinan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang status Gubsu Syamsul Arifin. Sementara untuk mengangkat wakil gubernur baru akan dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap kepada Syamsul Arifin.
Mengenai komunikasi dengan partai-partai politik pendukung Syampurno, menurut Sigit juga belum pernah dilakukan. Tapi dia mengakui kalau sudah ada Parpol di luar pendukung Syampurno yang mengajak berkomunikasi.
Di internal PKS sendiri, menurut Wakil Ketua DPRD Sumut dari FPKS ini ada mekanisme yang harus dilalui, sebelum melakukan komunikasi politik dengan sejumlah pihak, yakni pembahasan di tingkat Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW). Unsurnya terdiri dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Syariah Wilayah dan pengurus lainnya.
Selanjutnya, kata Sigit, hasil pembahasan di tingkat wilayah tersebut diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk mendapat putusan. Hasilnya kemudian akan dikembalikan ke wilayah dan dikomunikasikan dengan partai-partai politik. ‘’Sekarang, proses itupun belum ada,’’ tambahnya.
Sementara itu, Penasehat FPAN DPRD Sumut Kamaluddin Harahap memperkirakan akan terjadi dinamika politik yang sangat tinggi menjelang pengusulan nama calon Wakil Gubsu nanti. Karena masukan calon Wagubsu tidak saja dilakukan oleh Parpol pendukung Syampurno tapi juga oleh Parpol di luar pendukung Syampurno.
Sedangkan Kamaluddin Harahap dapat memastikan seluruh Parpol berkeinginan untuk memberikan masukan kepada Gatot Pujonugroho, tentang siapa figur yang tepat yang akan mendampinginya memimpin Sumut nanti. Sesuai dengan ketentuan, Gubsulah nantinya yang akan mengusulkan dua nama Cawagubnya untuk dipilih di rapat paripurna DPRD.
Dengan ketentuan itu, menurut Kamaluddin Harahap, terbuka peluang, tidak saja partai politik, tapi juga komponen masyarakat yang ada utuk memberi masukan kepada Gubsu. Setelah Gatot Pujonugroho mendapatkan dua nama, maka diajukan ke DPRD untuk dipilih.‘’DPRD sendiri tidak punya hak untuk menolak mana yang diajukan Gubsu,’’ katanya.
Berita Lainnya, silahkan klik link dibawah ini :
1. Partai Keadilan Sejahtera buka Posko di Tangse Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
2. Relawan Partai Keadilan Sejahtera tembus Desa Rantau Panyang
3. Angkutan Massal Berbasis Rel, solusi macet
4. Partai Keadilan Sejahtera Targetkan Cetak Sejuta Pengusaha UMKM
5. Partai Keadilan Sejahtera melakukan penggalangan dana buat warga jepang

http://www.waspada.co.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar