“Saya sangat apresiasi dengan aliansi pengendali dampak rokok Sumut ini. InsyaAllah kita akan gagas Pergub (peraturan gubernur) pengendalian dampak rokok. Pergub ini akan mengatur orang merokok terutama di ruang pelayanan publik di jajaran Pemprov Sumut,” ujar Wagubsu saat menerima pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan dan Tim Kerja Aliansi Pengendalian Dampak Rokok Senin (14/3) di ruang kerjanya.
Wagubsu mengatakan, membuat Pergub pengendalian dampak rokok lebih dimungkinkan ketimbang peraturan daerah (Perda) tentang rokok. Sebab proses pembuatan perda akan memakan waktu lama dan anggaran yang tidak sedikit. “Lebih tepat Perda tentang rokok dibuat di kabupaten/kota. Sebab mereka punya wilayah,” papar Gatot.
Dia juga menyarankan tim kerja aliansi pengendalian dampak rokok dan AJI Medan melakukan road show ke daerah-daerah di Sumut mengkampanyekan pentingnya menata area yang dibolehkan untuk merokok. “Ini penting, agar perokok pasif tidak kena bahaya rokok,” tandasnya.

http://pkssumut.or.id/~k2343763/index.php/berita/50-pengendalian-rokok

Tidak ada komentar:
Posting Komentar